We are passionate about transforming your ideas into impactful, secure, and innovative technology solutions.
Social
Discover key insights and emerging trends shaping the future of design: a detailed
examination of how these innovations are reshaping our industry
Indonesia mencatat sekitar 258 juta serangan siber pada semester I 2026, naik 93% dari tahun lalu, dan upaya pencurian data melonjak hampir tiga kali lipat. Artikel ini membedah cara membaca angka tersebut dengan pendekatan cyber intelligence, lima kontrol praktis, contoh skrip deteksi eksfiltrasi, serta implikasi UU PDP dan UU ITE.
Penyerang kini memakai AI untuk mempercepat pengintaian; tim keamanan Indonesia perlu merespons dengan cara setara. Tutorial ini membedah cara merakit pipeline OSINT berbantuan LLM, dari pengumpulan data hingga sintesis intelijen ancaman, lengkap dengan guardrail anti-halusinasi dan dasar hukum UU PDP No. 27/2022 serta UU ITE.
Microsoft mengungkap kampanye intrusi cloud yang memakai umpan bertema passkey lewat telepon ke nomor pribadi karyawan. Passkey tidak dibobol, hanya dijadikan pretext. Yang menentukan adalah tahap berikutnya: penyerang mendaftarkan metode MFA miliknya sendiri, lalu memanfaatkan Microsoft Graph untuk memetakan tenant dan mengangkut data secara perlahan selama berhari-hari.
Log firewall, endpoint, identitas, dan cloud berbicara dalam bahasa berbeda, dan biaya terbesarnya adalah waktu insinyur. Open Cybersecurity Schema Framework menawarkan skema terbuka yang menyatukan semuanya. Artikel ini membedah anatomi OCSF, tambahan terbaru untuk beban kerja AI, kaitannya dengan UU PDP dan ISO 27001, serta peta jalan adopsi bertahap untuk SOC Indonesia.
Penyerang tidak lagi menodongkan foto ke kamera untuk menembus eKYC — mereka menyuntikkan video sintetis langsung ke jalur data aplikasi. Artikel ini membedah perbedaan presentation attack dan injection attack, memetakan lima tahap rantai serangan deepfake terhadap verifikasi identitas, dan menyusun kerangka pertahanan berlapis beserta kewajiban UU PDP bagi institusi Indonesia.
Sejak 18 Agustus 2026, kerangka e-Evidence Uni Eropa resmi berlaku dan mengubah lanskap bukti elektronik lintas batas. Artikel ini membedah mengapa model sita-dan-citra-disk gagal di lingkungan cloud-native, tiga lapis bukti yang harus dikuasai investigator, simpul hukum yang dihadapi organisasi Indonesia di luar Konvensi Budapest, serta delapan langkah konkret membangun kesiapan forensik sebelum insiden datang.